Karakteristik Penilaian Pembelajaran

Penilaian dalam Kurikulum 2013 memiliki karakteristik sebagai berikut:
1.    Belajar Tuntas
Ketuntasan belajar merupakan tingkat minimal pencapaian kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan meliputi ketuntasan substansi dan ketuntasan belajar dalam kurun waktu belajar.  Pada kompetensi sikap (KI-1 dan KI-2), pemberian umpan balik dan pembinaan sikap dilakukan secara langsung ketika perilaku peserta didik tidak mencapai kriteria baik. Peserta didik yang belum mencapai ketuntasan belajar pada KI-3 dan KI-4,  perlu diberi kesempatan untuk remedi, dan peserta didik tidak diperkenankan melanjutkan pembelajaran kompetensi selanjutnya sebelum kompetensi tersebut tuntas. Dalam belajar tuntas peserta didik diharapkan mencapai kriteri ketuntasan yang ditentukan. Kriteria ketuntasan dijadikan acuan oleh guru untuk mengetahui kompetensi yang sudah atau belum dikuasai peserta didik. Melalui cara tersebut, guru mengetahui sedini mungkin kesulitan peserta didik sehingga pencapaian kompetensi yang kurang optimal dapat segera diperbaiki. Kriteria ketuntasan tidak perlu dicantumkan dalam buku rapor, hanya menjadi catatan guru.
2.    Autentik
Memandang penilaian dan pembelajaran sebagai dua hal yang saling berkaitan. Penilaian autentik harus mencerminkan masalah dunia nyata, bukan dunia sekolah. Menggunakan berbagai cara dan kriteria holistik (kompetensi utuh merefleksikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap). Penilaian autentik tidak hanya mengukur apa yang diketahui oleh peserta didik, tetapi lebih menekankan mengukur apa yang dapat dilakukan oleh peserta didik.
3.    Berkesinambungan
Penilaian berkesinambungan dimaksudkan sebagai penilaian yang dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan selama pembelajaran berlangsung. Tujuannya adalah untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai perkembangan hasil belajar peserta didik, memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil terus menerus dengan menggunakan berbagai bentuk penilaian.
4.    Menggunakan  bentuk penilaian yang bervariasi
Penilaian pada kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan menggunakan berbagai bentuk penilaian yang sesuai dengan karakteristik kompetensi yang akan diukur atau dinilai. Berbagai bentuk penilaian yang dapat digunakan antara lain tes tertulis, tes lisan, penilaian produk, penilaian portofolio, unjuk kerja, projek, dan pengamatan atau observasi.
5.    Berdasarkan acuan kriteria
Penilaian pada kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan menggunakan  acuan kriteria. Kemampuan peserta didik tidak dibandingkan terhadap kelompoknya, tetapi dibandingkan terhadap ketuntasan yang ditetapkan. Idealnya, kriteria ketuntasan ditetapkan oleh satuan pendidikan dengan mempertimbangkan karakteristik kompetensi dasar yang akan dicapai, daya dukung (sarana dan guru), dan karakteristik peserta didik

0 Response to "Karakteristik Penilaian Pembelajaran"

Post a Comment