Pembelajaran Remedial

  Pengertian
    Pembelajaran Remedial adalah kegiatan pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik yang belum mencapai  kompetensi minimal dalam satu KD tertentu.
Metode yang digunakan dalam pembelajaran remedial bervariasi sesuai dengan sifat, jenis, dan latar belakang kesulitan belajar yang dialami peserta didik. Tujuan pembelajaran juga dirumuskan sesuai dengan kesulitan yang dialami peserta didik.
Pada pelaksanaan pembelajaran remedial, media pembelajaran harus betul-betul disiapkan guru agar dapat mempermudah peserta didik dalam memahami KD yang dirasa sulit. Alat evaluasi yang digunakan dalam pembelajaran remedial pun perlu disesuaikan dengan kesulitan belajar yang dialami peserta didik.



PENTING UNTUK DIPAHAMI GURU

Remedial bukan mengulang tes (ulangan harian) dengan materi yang sama, tetapi guru memberikan perbaikan pembelajaran pada KD yang belum dikuasai oleh peserta didik melalui upaya tertentu.  Setelah perbaikan pembelajaran dilakukan, guru melakukan penilaian untuk mengetahui apakah peserta didik telah memenuhi kompetensi minimal dari KD yang diremedialkan.


2.    Mengapa Diperlukan Pembelajaran Remedial?
    Setiap guru berharap peserta didik dapat mencapai penguasaan kompetensi yang telah ditentukan. Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian, setiap pendidik hendaknya memperhatikan prinsip perbedaan individu (kemampuan awal, kecerdasan, kepribadian, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, gaya belajar),  maka  pembelajaran remedial dilakukan untuk memenuhi kebutuhan/hak peserta didik.  Dalam  pembelajaran remedial guru akan membantu peserta didik untuk memahami kesulitan belajar yang dihadapi,  mengatasi kesulitan dengan memperbaiki cara belajar dan sikap belajar yang dapat mendorong 
tercapainya hasil belajar yang optimal.

3.    Kapan Dilakukan  Pembelajaran Remedial?
    Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses, No.66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian: “Hasil penilaian otentik dapat digunakan oleh guru untuk merencanakan  perbaikan (remedial), pengayaan (enrichment) atau pelayanan konseling.
Penilaian yang dimaksud  tidak terpaku pada hasil tes (ulangan harian) pada KD tertentu.  Penilaian juga bisa dilakukan ketika proses pembelajaran berlangsung (dari aspek pengetahuan, sikap ataupun keterampilan). Pembelajaran remedial, dapat dilakukan pada akhir kegiatan pembelajaran atau pada akhir satu subtema, sesuai dengan kondisi dan capaian kompetensi peserta didik.

4.    Berapa Lama  Pembelajaran Remedial Dilakukan?
    Pembelajaran remedial dilaksanakan sampai peserta didik menguasai KD yang diharapkan (tujuan tercapai). Ketika peserta didik telah mencapai kompetensi minimalnya (setelah pembelajaran remedial dilakukan), maka pembelajaran remedial tidak perlu dilanjutkan.

5.    Bagaimana  Pembelajaran Remedial Dilakukan?
Teknik pembelajaran remedial bisa diberikan secara individual, berkelompok, atau klasikal. Beberapa metode pembelajaran  yang dapat digunakan dalam pelaksanaan pembelajaran remedial yaitu: pembelajaran individual, pemberian tugas, diskusi, tanya jawab, kerja kelompok, dan tutor sebaya.

Aktivitas guru dalam pembelajaran remedial, antara lain: memberikan tambahan penjelasan atau contoh, menggunakan strategi pembelajaran yang berbeda dengan sebelumnya, mengkaji ulang pembelajaran yang lalu, menggunakan berbagai jenis media. Setelah peserta didik mendapatkan perbaikan pembelajaran dilakukan  penilaian, untuk mengetahui apakah peserta didik sudah menguasai KD  yang diharapkan.

6.    Siapa yang Melakukan  Pembelajaran Remedial?

    Guru kelas melakukan identifikasi terhadap kesulitan peserta didik, kemudian membuat perencanaan pembelajaran remedial meliputi penentuan materi ajar, penetapan metode,  pemilihan media, dan penilaian.

0 Response to "Pembelajaran Remedial"

Post a Comment