Penilaian dalam Kurikulum 2013 memiliki karakteristik
sebagai berikut:
1. Belajar
Tuntas
Ketuntasan
belajar merupakan tingkat minimal pencapaian kompetensi sikap, pengetahuan, dan
keterampilan meliputi ketuntasan substansi dan ketuntasan belajar dalam kurun
waktu belajar. Pada kompetensi sikap
(KI-1 dan KI-2), pemberian umpan balik dan pembinaan sikap dilakukan secara
langsung ketika perilaku peserta didik tidak mencapai kriteria baik. Peserta
didik yang belum mencapai ketuntasan belajar pada KI-3 dan KI-4, perlu diberi kesempatan untuk remedi, dan
peserta didik tidak diperkenankan melanjutkan pembelajaran kompetensi
selanjutnya sebelum kompetensi tersebut tuntas. Dalam belajar tuntas peserta
didik diharapkan mencapai kriteri ketuntasan yang ditentukan. Kriteria ketuntasan
dijadikan acuan oleh guru untuk mengetahui kompetensi yang sudah atau belum
dikuasai peserta didik. Melalui cara tersebut, guru mengetahui sedini mungkin
kesulitan peserta didik sehingga pencapaian kompetensi yang kurang optimal
dapat segera diperbaiki. Kriteria ketuntasan tidak perlu dicantumkan dalam buku
rapor, hanya menjadi catatan guru.
2. Autentik
Memandang penilaian dan
pembelajaran sebagai dua hal yang saling berkaitan. Penilaian autentik harus
mencerminkan masalah dunia nyata, bukan dunia sekolah. Menggunakan berbagai
cara dan kriteria holistik (kompetensi utuh merefleksikan pengetahuan,
keterampilan, dan sikap). Penilaian autentik tidak hanya mengukur apa yang
diketahui oleh peserta didik, tetapi lebih menekankan mengukur apa yang dapat
dilakukan oleh peserta didik.
3. Berkesinambungan
Penilaian berkesinambungan
dimaksudkan sebagai penilaian yang dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan
selama pembelajaran berlangsung. Tujuannya adalah untuk mendapatkan gambaran
yang utuh mengenai perkembangan hasil belajar peserta didik, memantau proses,
kemajuan, dan perbaikan hasil terus menerus dengan menggunakan berbagai bentuk
penilaian.
4. Menggunakan bentuk penilaian yang bervariasi
Penilaian pada kompetensi
sikap, pengetahuan, dan keterampilan menggunakan berbagai bentuk penilaian yang
sesuai dengan karakteristik kompetensi yang akan diukur atau dinilai. Berbagai bentuk
penilaian yang dapat digunakan antara lain tes tertulis, tes lisan, penilaian
produk, penilaian portofolio, unjuk kerja, projek, dan pengamatan atau observasi.
5.
Berdasarkan acuan kriteria
Penilaian pada kompetensi sikap,
pengetahuan, dan keterampilan menggunakan
acuan kriteria. Kemampuan peserta didik tidak dibandingkan terhadap
kelompoknya, tetapi dibandingkan terhadap ketuntasan yang ditetapkan. Idealnya,
kriteria ketuntasan ditetapkan oleh satuan pendidikan dengan mempertimbangkan
karakteristik kompetensi dasar yang akan dicapai, daya dukung (sarana dan
guru), dan karakteristik peserta didik
0 Response to "Karakteristik Penilaian Pembelajaran"
Post a Comment