PENGERTIAN DAN KOMPONEN RPP

A.  Pengertian

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci mengacu pada silabus, buku teks pelajaran, dan buku panduan guru. RPP paling sedikit memuat: (1) identitas sekolah/madrasah, Kelas/Semester, Tema dan subtema, pembelajaran ke-; (2) alokasi waktu; (3) KI, KD, indikator pencapaian kompetensi; (4) materi pembelajaran; (5) kegiatan pembelajaran; (6) penilaian; dan (7) media/alat, bahan, dan sumber belajar.

Setiap   guru   di   setiap   satuan   pendidikan   berkewajiban menyusun RPP untuk kelas di mana guru tersebut mengajar (guru kelas) di SD/MI. Pengembangan RPP dilakukan sebelum awal semester atau awal tahun pelajaran dimulai, namun perlu diperbaharui sebelum pembelajaran dilaksanakan.

Pengembangan RPP dapat dilakukan oleh guru secara mandiri dan/atau berkelompok di sekolah/madrasah dikoordinasi, difasilitasi, dan disupervisi oleh kepala sekolah/madrasah.

Pengembangan RPP dapat juga dilakukan oleh guru secara berkelompok antarsekolah atau antarwilayah, dikoordinasi, difasilitasi, dan disupervisi oleh Dinas Pendidikan atau kantor Kementerian Agama setempat

0 Response to "PENGERTIAN DAN KOMPONEN RPP"

Post a Comment