PENILAIAN OLEH PENDIDIK DI SEKOLAH DASAR

A.   Pengertian

Penilaian pendidikan merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Penilaian dilakukan secara holistik meliputi kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan, baik selama pembelajaran berlangsung (penilaian proses) maupun setelah pembelajaran berakhir (penilaian hasil belajar).
Dalam pelaksanaan penilaian kelas terdapat berbagai istilah sebagai berikut.
1.  Penilaian oleh pendidik adalah penilaian terhadap hasil belajar peserta didik yang dilakukan oleh pendidik, selama proses dan akhir pembelajaran, yang meliputi kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis.
2.  Penilaian autentik adalah bentuk penilaian yang menghendaki peserta didik menampilkan sikap, menggunakan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari pembelajaran dalam situasi yang sesungguhnya (dunia nyata).
3.    Penilaian diri merupakan penilaian yang dilakukan sendiri oleh peserta didik secara reflektif untuk membandingkan posisi relatifnya dengan kriteria yang telah ditetapkan.
4.    Penilaian berbasis portofolio merupakan penilaian yang dilaksanakan peserta didik untuk menilai keseluruhan entitas proses belajar peserta didik termasuk penugasan perorangan dan/atau kelompok di dalam dan/atau di luar kelas dalam kurun waktu tertentu.
5.    Ulangan harian merupakan kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk menilai kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu kompetensi atau subtema. Ulangan harian terintegrasi dengan proses pembelajaran untuk mengukur kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilan.
6.    Ulangan tengah semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di tengah semester.

7.    Ulangan akhir semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester.

0 Response to "PENILAIAN OLEH PENDIDIK DI SEKOLAH DASAR"

Post a Comment