A.
Pengertian
Penilaian pendidikan merupakan proses pengumpulan
dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Penilaian dilakukan secara holistik meliputi kompetensi
sikap, pengetahuan, dan keterampilan, baik selama pembelajaran berlangsung
(penilaian proses) maupun setelah pembelajaran berakhir (penilaian hasil
belajar).
Dalam pelaksanaan penilaian kelas terdapat
berbagai istilah sebagai berikut.
1.
Penilaian oleh pendidik adalah penilaian terhadap hasil belajar
peserta didik yang dilakukan oleh pendidik, selama proses dan akhir
pembelajaran, yang meliputi kompetensi
sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis.
2. Penilaian
autentik adalah bentuk penilaian yang menghendaki peserta didik
menampilkan sikap, menggunakan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari
pembelajaran dalam situasi yang sesungguhnya (dunia nyata).
3.
Penilaian diri merupakan penilaian yang dilakukan
sendiri oleh peserta didik secara reflektif untuk membandingkan posisi
relatifnya dengan kriteria yang telah ditetapkan.
4.
Penilaian berbasis portofolio merupakan penilaian yang dilaksanakan
peserta didik untuk menilai keseluruhan entitas proses belajar peserta didik
termasuk penugasan perorangan dan/atau kelompok di dalam dan/atau di luar kelas
dalam kurun waktu tertentu.
5.
Ulangan harian merupakan kegiatan yang dilakukan
secara periodik untuk menilai kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan
satu kompetensi atau subtema. Ulangan harian terintegrasi dengan proses
pembelajaran untuk mengukur kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilan.
6.
Ulangan tengah semester merupakan kegiatan yang dilakukan
oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di tengah
semester.
7.
Ulangan akhir semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh
pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester.
0 Response to "PENILAIAN OLEH PENDIDIK DI SEKOLAH DASAR"
Post a Comment