Pengertian
Pembelajaran Remedial
adalah kegiatan pembelajaran yang
diberikan kepada peserta didik yang belum mencapai kompetensi minimal
dalam satu KD tertentu.
Metode yang
digunakan dalam pembelajaran remedial bervariasi sesuai dengan sifat, jenis,
dan latar belakang kesulitan belajar yang dialami peserta didik. Tujuan
pembelajaran juga dirumuskan sesuai dengan kesulitan yang dialami peserta
didik.
Pada pelaksanaan pembelajaran remedial, media pembelajaran harus
betul-betul disiapkan guru agar dapat mempermudah peserta didik dalam memahami KD yang dirasa sulit. Alat evaluasi yang digunakan
dalam pembelajaran remedial pun perlu disesuaikan dengan kesulitan belajar yang
dialami peserta didik.
PENTING UNTUK DIPAHAMI GURU
Remedial bukan mengulang tes
(ulangan harian) dengan materi yang sama, tetapi guru memberikan perbaikan
pembelajaran pada KD yang belum dikuasai oleh peserta didik melalui upaya
tertentu. Setelah perbaikan
pembelajaran dilakukan, guru melakukan penilaian untuk mengetahui apakah
peserta didik telah memenuhi kompetensi minimal dari KD yang diremedialkan.
|
2.
Mengapa
Diperlukan Pembelajaran Remedial?
Setiap guru berharap peserta
didik dapat mencapai penguasaan kompetensi yang telah ditentukan. Dalam
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 66 Tahun 2013 tentang Standar
Penilaian, setiap pendidik hendaknya memperhatikan prinsip perbedaan individu
(kemampuan awal, kecerdasan, kepribadian, bakat, potensi, minat, motivasi belajar,
gaya belajar), maka pembelajaran remedial dilakukan untuk memenuhi
kebutuhan/hak peserta didik. Dalam pembelajaran remedial guru akan membantu
peserta didik untuk
memahami kesulitan belajar yang dihadapi, mengatasi kesulitan dengan memperbaiki cara belajar dan sikap belajar yang dapat mendorong
tercapainya hasil
belajar yang optimal.
3.
Kapan
Dilakukan Pembelajaran Remedial?
Mengacu pada Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses, No.66 Tahun
2013 tentang Standar Penilaian: “Hasil penilaian otentik dapat digunakan oleh
guru untuk merencanakan perbaikan (remedial), pengayaan (enrichment) atau pelayanan konseling”.
Penilaian
yang dimaksud tidak terpaku pada hasil
tes (ulangan harian) pada KD tertentu.
Penilaian juga bisa dilakukan ketika proses pembelajaran berlangsung
(dari aspek pengetahuan, sikap ataupun keterampilan). Pembelajaran remedial,
dapat dilakukan pada akhir kegiatan pembelajaran atau pada akhir satu subtema,
sesuai dengan kondisi dan capaian kompetensi peserta didik.
4.
Berapa
Lama Pembelajaran Remedial Dilakukan?
Pembelajaran remedial
dilaksanakan sampai peserta didik menguasai KD
yang diharapkan (tujuan tercapai). Ketika peserta didik telah mencapai
kompetensi minimalnya (setelah pembelajaran remedial dilakukan), maka
pembelajaran remedial tidak perlu dilanjutkan.
5.
Bagaimana
Pembelajaran
Remedial Dilakukan?
Teknik
pembelajaran remedial bisa diberikan secara individual, berkelompok, atau
klasikal. Beberapa metode pembelajaran
yang dapat digunakan dalam pelaksanaan pembelajaran remedial yaitu:
pembelajaran individual, pemberian tugas, diskusi, tanya jawab, kerja kelompok,
dan tutor sebaya.
Aktivitas
guru dalam pembelajaran remedial, antara lain: memberikan tambahan penjelasan
atau contoh, menggunakan strategi pembelajaran yang berbeda dengan sebelumnya,
mengkaji ulang pembelajaran yang lalu, menggunakan berbagai jenis media.
Setelah peserta didik mendapatkan perbaikan pembelajaran dilakukan penilaian, untuk mengetahui apakah peserta didik sudah menguasai KD yang
diharapkan.
6.
Siapa
yang Melakukan Pembelajaran Remedial?
Guru kelas melakukan
identifikasi terhadap kesulitan peserta didik,
kemudian membuat perencanaan pembelajaran remedial meliputi penentuan materi
ajar, penetapan metode, pemilihan media, dan
penilaian.
0 Response to "Pembelajaran Remedial"
Post a Comment